URnews

BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya

Nivita Saldyni, Kamis, 18 Agustus 2022 10.48 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya
Image: Dok. Bank Indonesia

Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia resmi merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan uang rupiah kertas itu terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000, Guys.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022," ujar Perry dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis. 

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyebut rupiah bukan sekadar mata uang tapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan bangsa kita. Oleh sebab itulah, setiap lembar rupiah yang mulai lahir dan disahkan pada 30 Oktober 1946 seakan mengingatkan kita terhadap sejarah Indonesia.

"Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan," ungkapnya.

Nah dengan peluncuran ini maka ketujuh pecahan uang rupiah kertas itu resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Uang itu juga sudah sah jadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia. 

Dilansir dari keterangan resmi Bank Indonesia, sama halnya dengan uang tahun emisi 2016, pecahan uang kertas baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia di bagian belakang.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI, ada delapan tokoh nasional yang digunakan sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia. Mereka antara lain Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 100.000, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada pecahan Rp 50.000, Dr. G.S.S.J Ratulangi pada pecahan Rp 20.000, Frans Kaisiepo pada pecahan Rp 10.000, Dr. K.H Idham Chalid pada pecahan Rp 5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan Rp 2.000, dan Tjut Meutia pada pecahan Rp 1.000.

1660794407-sp-2421922-Desain-Uang-Rupiah-Kertas-Tahun-Emisi-2022.pngSumber: Bank Indonesia

Menariknya ada tiga aspek yang diperkuat dalam uang baru ini, antara lain desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Tiga inovasi ini dilakukan dengan tujuan agar ciri keaslian uang semakin mudah dikenali, nyaman dan aman digunakan, dan lebih sulit untuk dipalsukan.

Perlu Urbanreaders ketahui, pengeluaran uang baru ini tak berdampak pada pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Jadi, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang lebih dulu dikeluarkan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, ya.

Urbanreaders juga sudah bisa mendapatkan pecahan uang rupiah kertas baru ini loh. Penukaran uang baru tersebut bisa dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Kamu yang ingin melakukan penukaran lewat kas keliling bisa memesan di aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran akan dibuka mulai pukul 11.00 WIB pada 18 Agustus 2022 untuk penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022, Guys. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait