Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi, KNKT Usul Larangan Klakson Telolet

Jakarta - Kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur, Bekasi, beberapa waktu lalu masih menjadi momok menakutkan. Bagaimana tidak, 10 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan dua penyebab dari kecelakaan maut tersebut. Pertama karena penurunan udara tekan yang dipicu oleh kebocoran pada 'solenoid valve' alias klakson tambahan, dan kedua akibat kerusakan 'travel stroke' pada kampas rem.
Melansir ANTARA, Kamis (19/10/2022), Pelaksana Tugas Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyebut bahwa dua hal itu lah yang membuat pengemudi ngerem berkali-kali, tapi sopir tak cukup kuat melakukan pengereman.
Untuk itu, KNKT meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang sementara waktu penggunaan klakson tambahan atau klakson telolet untuk kendaraan besar.
"Untuk sementara waktu melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri," ujar Wildan dalam konferensi pers di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Selasa.
Ini adalah rekomendasi KNKT berdasarkan hasil investigasi, Wildan mengatakan bahwa regulasi ada di tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, klakson tambahan bisa membahayakan karena menggunakan tenaga angin, yang mana anginnya itu berasal dari tabung angin untuk ngerem kendaraan.
Jika ada kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan, maka angin untuk rem bakal habis dan menyebabkan rem blong.
"Ketika ada kebocoran di klakson telolet, maka angin semua akan keluar dari tabung. Jadi orang nggak bisa ngerem," ucapnya.
Selain itu memberikan rekomendasi, KNKT juga meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek melakukan evaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan Nasional di Jabodetabek, termasuk Jalan Transyogi, lokasi terjadinya kecelakaan.