Calon Kapolri Listyo Bakal Wajibkan Anggota Polri Belajar Kitab Kuning

Jakarta - Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mewajibkan anggotanya untuk mempelajari kitab kuning.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan guna mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme.
"Ketika saya menjabat sebagai Kapolda Banten, saya sampaikan kepada anggota saya untuk belajar kitab kuning," ujarnya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Lebih lanjut, ia mengaku, jika gagasam tersebut berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui.
Dengan demikian, apabila ia resmi dilantik menjadi Kapolri, ia akan melanjutkan program wajib belajar kitab kuning untuk anggota polri.
"Baik di eksternal maupun internal, saya yakin apa yang disampaikan para ulama itu benar. Maka, akan kami lanjutkan," tambahnya.
Tak hanya itu, dalam mencegah radikalisme, Polri bakal menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.
"Perlu adanya kolaborasi dengan tokoh agama, masyarakat, ormas agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society untuk menyadarkan masyatakat agar tidak mudah terpapar ajaran seperti itu," tandasnya.