URnews

Catat! Beli BBM Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina Mulai 1 Juli

Shelly Lisdya, Selasa, 28 Juni 2022 10.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Catat! Beli BBM Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina Mulai 1 Juli
Image: Ilustrasi - Pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Pertamina)

Jakarta - Pemerintah melalui PT Pertamina bakal menerapkan aturan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. 

Nantinya masyarakat yang ingin mendapatkan BBM jenis tersebut harus terdaftar di sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan pers yang dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Alfian menuturkan, pendaftaran pada sistem tersebut berfungsi untuk mengetahui apakah masyarakat dan kendaraannya memenuhi syarat untuk membeli BBM Subsidi itu atau tidak. 

"MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Lebih lanjut, Alfian mengatakan, nantinya masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. 

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian.

Alfian menambahkan, pihaknya perlu mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar. Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

“Sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. 

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Seperti diketahui, sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait