URnews

Catat! Ini Daftar Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024

William Ciputra, Kamis, 15 Desember 2022 09.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Catat! Ini Daftar Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Image: Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. (Dok. KPU)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 17 partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang. Di samping itu, ada pula 6 partai politik lokal Aceh yang akan meramaikan pesta demokrasi tersebut. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, 17 partai politik dan 6 partai lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. 

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6,” kata Hasyim di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022).

Penetapan partai politik peserta pemilu ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

Selain menetapkan jumlah peserta pemilu, KPU juga telah mengumumkan nomor urut 17 partai politik yang akan berlaga di Pemilu 2024 itu. 

Hasyim menjelaskan, ada perbedaan dalam penetapan nomor ini. Menurutnya, KPU memberikan keleluasaan kepada partai politik di Parlemen untuk memilih menggunakan nomor lama pada Pemilu 2019 atau mengikuti undian baru. 

Sementara partai politik baru atau yang tidak memiliki kursi di Parlemen, diwajibkan untuk mengikuti undian penetapan nomor urut partai politik. 

Nah berikut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Daftar partai lokal Aceh 

18. Partai Nangroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23.    Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait