URnews

David Ozora Sudah Boleh Pulang dari RS, tapi Masih Harus Jalani Pemulihan

Urbanasia, Senin, 17 April 2023 08.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
David Ozora Sudah Boleh Pulang dari RS, tapi Masih Harus Jalani Pemulihan
Image: David Ozora. (Twitter/Jonathan)

Jakarta - Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, David Ozora akhirnya diizinkan untuk pulang setelah dirawat selama 53 hari di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Menurut Dokter Spesialis Saraf yang menangani David, Yeremia Tatang, kondisi David sudah jauh lebih baik dari awal koma. David disebut sudah bisa makan, minum, bahkan bermain ponsel. 

“Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang,” kata Yeremia melansir Antara, Senin (17/4/2023). 

Menurut Yeremia, David memerlukan perlakuan khusus untuk memulihkan motorik halus. Pemulihan David akan dilakukan di RS Mayapada selama satu bulan. 

“Jadi satu bulan ini akan menjadi fase recovery yang sangat penting buat David,” jelasnya. 

Selama masa pemulihan, imbuhnya, David harus melakukan latihan memori dan latihan kognisi. 

Nantinya, tim dokter akan terus memantau kondisi psikologis David untuk memastikan dampak trauma akibat penganiayaan yang dia terima.

Selain itu, Yeremia juga menyinggung kemungkinan David kembali bersekolah. Menurutnya, peluang itu masih ada. 

Hanya saja, Yeremia menyebut perlu waktu lebih untuk David agar kondisi motorik dan fisiknya siap mengikuti belajar di sekolah. 

“Nah ini sekarang tinggal melihat kondisi otaknya. Untungnya David ini masih muda, maka recoverynya jauh lebih cepat dibanding orang yang lebih tua,” pungkas Yeremia. 

Pengobatan 80% Asuransi

Sementara itu, Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni menyebutkan bahwa 80 persen biaya pengobatan kliennya di RS Mayapada ditanggung oleh asuransi. 

“Sisanya dari pihak keluarga, hingga detik ini kami tidak membuka donasi,” kata Mellisa, Minggu. 

Mellisa pun menyebutkan kisaran angka biaya pengobatan David. Menurutnya, biayanya mencapai Rp 1 miliar mengingat perawatan David di rumah sakit selama 53 hari. 

Lebih jauh, Mellisa juga menyampaikan pihaknya akan mengajukan gugatan ganti rugi biaya pengobatan kepada pihak Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan. 

"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa.

Melissa pun mengaku sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan korban selama proses pengobatan David di rumah sakit.

Bahkan, pihak Melissa tengah melakukan ancang-ancang melibatkan pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David. Namun demikian, Melissa tidak menjelaskan dengan rinci terkait hal tersebut

"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung  David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," kata Melissa.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait