Densus 88 Polri Tangkap Eks Sekum FPI Munarman

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menahan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang, Selasa (27/4/2021) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pun telah mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.
"Iya benar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/4).
Dari keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.
Dia juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman bahkan beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris di Indonesia.
Namun, Munarman membantah bahwa dirinya terlibat dengan kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Munarman terkait penangkapan tersebut.