Empat WNA Uzbekistan Ditangkap Terkait Terorisme

Jakarta - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu.
"3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan melansir Antara, Rabu (5/4/2023).
Empat WNA Uzbekistan yang ditangkap terkait tindak terorisme ini adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Ramadhan mengatakan, BA alias F aktif menyebarkan propaganda pemahaman kekerasan seperti 3 WNA lainnya di media sosial.
"Menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melakukan aksi teror," jelasnya.
WNA yang ditangkap ini diduga bagian dari organisasi internasional yang berbasis di Suriah, tepatnya di Katiba Tauhid Wal Jihad.
Dalam penangkapan tersebut Densus 88 turut mengamankan barang bukti berupa beberapa paspor Uzbekistan domestik ataupun internasional dan selembar resi penerima moneygram.
"Kemudian satu lembar kode booking pesawat, kemudian iPad, beberapa buah handphone dan beberapan screenshot unggahan yang bermuatan propaganda," pungkas Ramadhan.