URnews

Heboh Kabar Polisi Saling Tembak di Jakarta, Begini Penjelasan Polda Metro

Nivita Saldyni, Kamis, 4 Agustus 2022 13.51 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Heboh Kabar Polisi Saling Tembak di Jakarta, Begini Penjelasan Polda Metro
Image: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Jakarta - Dua anggota polisi dikabarkan terlibat dalam insiden saling tembak di Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan insiden itu bukan penembakan antar anggota Polri, melainkan kelalaian salah satu anggota Polda Metro Jaya. 

"Bukan penembakan sesama anggota Polri. Tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut, kepada wartawan Zulpan menjelaskan insiden yang terjadi pada Rabu (3/8/2022) itu melibatkan Brigadir AS dan Bripda EP di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di Jakarta Pusat.

Saat itu keduanya tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. Saat bertugas keduanya dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur karena ditugaskan untuk menjaga keamanan nasabah.

"Yang pegang senjata adalah si brigadir (AS), dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," ungkap Zulpan.

Pemicu senjata tak sengaja tertarik sehingga meletus itu, imbuh Zulpan, terjadi saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang. Akibat kelalaian Brigadir AS, Bripda EP terluka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara pegangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," terang Zulpan.

Terkait insiden ini, Zulpan memastikan Divisi Propam Polri bakal menangani kasus ini. Nantinya Divisi Propam Polri bakal memeriksa Brigadir AS untuk mencari tahu lebih dalam mengenai insiden ini, termasuk kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.

"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis (senjata) dibersihkan, memasukkan harus tetap hati-hati," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait