URnews

Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2024-2026

Tim Urbanasia, Kamis, 2 Maret 2023 08.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2024-2026
Image: Menlu Retno Marsudi (Dok. Kemlu RI)

Jakarta - Indonesia kembali mencalonkan diri untuk menjadi Anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) periode 2024-2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa Swiss, pada Senin (27/2/2023). 

Bertepatan dengan Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, ia mengangkat tema ‘Kemitraan Inklusif Bagi Kemanusiaan’. Tema ini untuk mempertegas komitmen Indonesia terhadap HAM.

“Harus jadi momentum untuk memperteguh komitmen terhadap penegakan HAM dan tidak boleh membuat perhatian terhadap kondisi HAM dunia menjadi terpecah," ujar Retno mengutip laman Kemlu, Kamis (2/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Retno menyampaikan 3 saran yang perlu adi fokus kerja sama penguatan HAM. Pertama melakukan aksi nyata kemanusiaan. Lalu meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM, dan ketiga memperkuat arsitektur HAM.

Menurutnya, penting bagi setiap negara untuk mengakui kesalahan terkait pelanggaran HAM, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo terkait 12 insiden pelanggaran HAM di masa lalu.

Setelah membahas pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB, Retno juga melakukan pertemuan bilateral untuk membahas isu perdagangan dan investasi, keketuaan Indonesia di ASEAN, kesepakatan G20, dan isu-isu konflik di Myanmar, Afghanistan, serta Palestina.

Apa Itu Dewan HAM PBB?

Dewan HAM PBB  atau United Nations Human Rights Council dibentuk pada Maret 2006 sebagai penerus dari Komisi HAM PBB. Kantor pusat Dewan HAM PBB ini ada di Jenewa, Swiss.

Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota, yang dipilih oleh Majelis Umum PBB. Dalam satu periode, anggota Dewan HAM PBB akan menjabat selama tiga tahun lamanya.

Anggota dipilih sesuai rotasi geografis menggunakan sistem pengelompokan kawasan PBB. 

Tugas mereka yakni bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM, dan membuat rekomendasi terkait hal tersebut.

Indonesia sendiri telah menjadi Dewan HAM PBB sebanyak lima kali yaitu pada periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan 2020-2022.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait