Jadi Gagasan RA Kartini, Yuk Simak Pengertian Emansipasi Wanita

Jakarta - Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April menjadi pengingat bagi kita semua akan besarnya perjuangan R.A Kartini tentang emansipasi wanita.
Hari Kartini sendiri bukanlah sekadar momen perayaan semata karena di balik itu, ada makna penting bagi wanita Indonesia yang ia perjuangkan. Hari Kartini menegaskan bahwa perempuan berhak mendapat kesetaraan dalam berbagai bidang.
Berkat Kartini, kini perempuan tidak harus berdiam diri di rumah dan berurusan di dapur. Namun juga bisa memperoleh pendidikan, bekerja, dan mengejar cita-cita setinggi langit.
Bicara soal emansipasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emansipasi sendiri adalah pembebasan dari perbudakan; persamaan hak dalam berbagai kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria).
Sementara itu, emansipasi wanita adalah proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju.
Baca Juga: Rayakan Hari Kartini, PT KAI Beri Makan dan Minum Gratis buat Penumpang
Dalam Cambridge Dictionary, emansipasi adalah proses memberi individu kebebasan dan hak sosial atau politik. Meski istilah emansipasi identik dengan emansipasi wanita, penggunaannya bisa meluas. Misal emansipasi orang kulit hitam terhadap rasisme di negara Barat. Artinya orang kulit hitam berusaha mendapatkan persamaan hak dalam berbagai kehidupan.
Mengutip situs resmi Kemdikbud, perwujudan emansipasi wanita di Tanah Air bermula dari larangan melanjutkan pendidikan yang dialami Kartini. Kala itu, Kartini yang menginjak usia 12 tahun harus berhenti dari sekolah dan menunggu dipingit di rumah yang merupakan tradisi pada masa tersebut.
Selama masa pingitan, ia bertukar surat dengan teman korespondensinya di Belanda. Melalui temannya, beliau mulai membaca buku dan majalah Eropa. Bacaan tersebut menyulut semangatnya untuk melepaskan wanita pribumi dari penindasan.
Setelah menikah, Kartini mendirikan sekolah wanita di Kabupaten Rembang. Ketika meninggal dunia, salah satu teman korespondensinya membukukan surat-surat yang dikirimnya kepada teman-teman di Belanda.
Surat tersebut kemudian dikumpulkan menjadi sebuah buku berjudul ‘Door Duisternis tot Licht’ atau ‘Dari Kegelapan Menuju Cahaya’. Buku tersebut juga diterjemahkan dengan tajuk ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’.
Pemikiran Kartini akhirnya berhasil mewujudkan emansipasi wanita di Indonesia. Gagasan beliau juga menginspirasi tokoh nasional dan mengubah pandangan masyarakat Belanda terhadap wanita pribumi.
Presiden Soekarno akhirnya mengapresiasi jasa RA Kartini dengan menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini. Tanggal tersebut merupakan hari lahirnya Raden Adjeng Kartini.