Jeff Smith Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Kini Akan Direhabilitasi
Jakarta - Setelah bebas pada bulan September lalu, artis sinetron Jeff Smith kini resmi ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Jeff Smith kembali menjadi tersangka kasus narkoba.
“Sudah (menjadi) tersangka,” ujar Zulpan yang dilansir dari PMJNews pada Sabtu (11/12/2021).
Jeff Smith diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat mengkonsumsi LSD di Depok, Jawa Barat pada Rabu (08/12/2021) kisaran pukul 18.30 WIB. Dalam peringkusan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar LSD yang dibeli secara online oleh Jeff Smith.
Jeff Smith pun mengaku kepada Polisi bahwa dirinya kembali menggunakan narkotika agar tidak mudah lelah karena jadwal yang begitu padat ketika dia menjalani syuting.
“Ini kalau alasan penggunaannya, karena sebagai artis sinetron agar tidak capek. Kemudian, agar fokus dalam pekerjaannya, ya seperti itu alasannya dia,” jelas Zulpan kepada wartawan.
Kali ini Jeff Smith akan menjalani rehabilitasi sesuai dengan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dia (Jeff Smith) akan kami rehabilitasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Sebelumnya, Jeff Smith sempat ditangkap oleh Polisi akibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan ditangkap pada 15 April 2021. Dengan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram, Jeff Smith divonis penjara selama 5 bulan dan bebas pada Selasa, 14 September 2021.