Johnny G Plate Bantah Mundur dari Kursi Menkominfo

Jakarta - Merebak kabar Johnny G Plate mundur dari kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namun rumor tersebut ditampik oleh sosok yang dikenal sebagai politikus Nasdem itu.
"Maka dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh bapak Presiden sebagai anggota kabinet Indonesia Maju," ujar Johnny kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Namun demikian, Johnny menyerahkan seluruh keputusan terkait jabatan menterinya kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk jika akan mencopotnya dari jabatan menterinya.
"Perlu ditegaskan kembali bahwa membentuk dan merubah atau mengganti anggota kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan prerogatif Presiden sesuai Konstitusi Indonesia," ujarnya.
Johnny mengatakan, setiap partai politik akan memahami hak dan kewenangan Presiden dalam perombakan kabinet, termasuk Nasdem.
Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk menjaga agar informasi yang didistribusi dan ditransmisikan kepada masyarakat sudah dikonfirmasi terlebih dahulu agar dapat dipertanggungjawabkan dan demi mencerdaskan masyarakat.
Kabar mundurnya menteri Nasdem itu muncul usai Kejagung RI menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kuntadi mengatakan salah satu tersangka itu merupakan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif (AAL).