URnews

Jurus PT Mutuagung Lestari Tbk Tangkap Peluang Bursa Karbon

William Ciputra, Senin, 21 Agustus 2023 19.37 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jurus PT Mutuagung Lestari Tbk Tangkap Peluang Bursa Karbon
Image: Ilustrasi. (Pixabay)

Jakarta - Bursa karbon atau perdagangan karbon untuk mengatasi emisi gas rumah kaca rencananya akan dirilis pemerintah pada September 2023. Sebagai salah satu lembaga jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) siap mendukung langkah tersebut.

Corporate Secretary PT Mutuagung Lestari Tbk, Triyan Aidilfitri menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal untuk menyongsong bursa perdagangan karbon ini. 

Triyan menjelaskan, Mutuagung Lestari sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) sejak tahun 2015 dengan skema ISO 14064. Namun dengan adanya bursa karbon ini, pemerintah mendorong lembaga seperti MUTU International untuk melakukan akreditasi perluasan ruang lingkup yang mencakup Nilai Ekonomi Karbon (NEK). 

“Sebagai persiapan pertama, Mutuagung Lestari akan melakukan akreditasi perluasan ruang lingkup Nilai Ekonomi Karbon, seperti energi, industri atau IPPU, limbah, agriculture, dan forestry and land-use. Itu persiapan kami pertama, karena tanpa akreditasi kami tidak mungkin bisa melakukan proses audit karbon,” kata Triyan saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (10/8/2023).

Persiapan berikutnya, lanjut Triyan, terkait pembekalan dan penambahan sumber daya auditor profesional. Saat ini, Mutuagung Lestari sudah punya 6 auditor profesional dan akan ditambah 4 orang sehingga menjadi 10 auditor kompeten. Namun Triyan memastikan jumlah itu akan terus ditambah secara bertahap. 

“Berikutnya kami masuk ke strategi marketing dan mengembangkan kerja sama serta bersinergi dengan sejumlah asosiasi. Tujuannya untuk memperkuat sinergi kami dalam kegiatan audit karbon ini,” kata Triyan. 

Dalam kesempatan tersebut, Triyan turut mengimbau seluruh pihak untuk menyambut dan terlibat aktif dalam bursa karbon ini. Menurutnya, kebijakan perdagangan karbon tidak hanya urusan nasional, tapi juga internasional sehingga menghasilkan peluang ekonomi yang luar biasa. Indonesia punya peluang untuk mendapat pertambahan nilai ekonomi dari perdagangan karbon ini. 

“Kita mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan bursa karbon ini. Dengan masuk ke bursa karbon, penguasa atau pelaku usaha akan memperoleh manfaat, karena di luar sana banyak negara dan perusahaan besar yang sudah tidak bisa menurunkan emisi karbon, sehingga harus membeli kelebihan karbon yang dimiliki Indonesia,” kata Triyan. 

Selain manfaat ekonomi, keterlibatan dalam bursa karbon juga bisa mendatangkan peluang investasi. Triyan menjelaskan, perusahaan Indonesia yang aktif dalam menurunkan emisi karbon akan dinilai peduli terhadap lingkungan sehingga bisa mendatangkan investasi dari para investor. 

“Jadi harapan kita, dari sisi nilai ekonomi bursa karbon sangat memberikan peluang, di sisi lain komitmen menurunkan emisi karbon di lingkungan industrinya juga mendatangkan minat untuk kerja sama atau investasi. Kita mengimbau semua pihak bisa mengambil peran,” pungkasnya. 

Perdagangan Karbon

1692621368-bursa-karbon-mutu-international.jpg Ilustrasi. (Pixabay)

​​Perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit) yang merupakan representasi dari hak perusahaan untuk mengeluarkan emisi yang berlebih dari proses industrinya. Pembeli dalam perdagangan karbon ini adalah perusahaan atau pelaku usaha yang menghasilkan emisi karbon melebihi batas yang ditetapkan.

Untuk itu, mereka wajib membeli hak melepaskan karbon atau carbon credit dari perusahaan yang menghasilkan sedikit karbon. Satu unit carbon credit setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida atau CO2.

Umumnya, kredit karbon yang dijual berasal dari proyek hijau. Dan, sebuah lembaga verifikasi akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon dalam bentuk sertifikat, namun dalam skema regulasi sertifikat penjualan emisi akan diterbitkan oleh regulator sebagai pemilik skema.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengungkapkan, potensi ekonomi karbon Indonesia mencapai US$ 565,9 miliar atau sekitar Rp 8 ribu triliun. Pendapatan ini berasal dari hutan tropis sekitar Rp 1.780 triliun, mangrove Rp 2.333 triliun, dan lahan gambut Rp 3.888 triliun.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia sekaligus Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Berly Martawardaya mengatakan, perdagangan karbon menjadi salah satu cara untuk mengatasi emisi gas rumah kaca. Menurutnya, perdagangan karbon ini membalik perspektif fundamental yang selama ini terbangun dalam konteks ekonomi dan kerusakan lingkungan.

“Masalah utama ekonomi dan kerusakan lingkungan itu karena ‘bisa dapat duit karena merusak lingkungan tapi tidak dapat duit dengan menjaga lingkungan’. Perdagangan karbon ini membalik, jadi dengan menjaga hutan atau kegiatan yang menyerap CO2, masyarakat yang melakukan atau entitas usaha bisa dapat duit. Jadi orang tidak harus memilih antara jaga hutan (tidak dapat duit) atau menebang hutan untuk dapat duit,” kata Berly.

Berly mengatakan, perdagangan karbon sebenarnya sudah berjalan dalam beberapa waktu terakhir. Sementara yang akan dilakukan pemerintah adalah memberikan regulasi perdagangan karbon ini melalui mekanisme pasar karbon atau Bursa Karbon. Hal ini tercermin dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang mengatur tentang pasar karbon.

Melalui Perpres tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak 31,89 persen melalui usaha sendiri atau 43,20% melalui bantuan Internasional pada tahun 2030 dengan dukungan Internasional. Berly berharap, langkah intervensi pemerintah ini akan mendukung perdagangan karbon untuk mengurangi kerusakan lingkungan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait