URnews

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Pinggir Rel

Shelly Lisdya, Selasa, 8 Desember 2020 18.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Pinggir Rel
Image: Penertiban ratusan bangunan liar di sekitar perlintasan kereta api Jalan Rawa Bebek. (Istimewa)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata dan menertibkan bangunan liar di sekitar Jalan Rawa Bebek, pasa Selasa (8/12/2020).

Sebanyak 112 bangunan dan 42 kafe yang merupakan bangunan liar tersebut telah ditertibkan oleh berbagai pihak yang juga digandeng PT KAI, antara lain, Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan Penjaringan, dan Kelurahan Penjaringan.

Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta penataan kawasan, karena bangunan liar tersebut berada tepat di kanan dan kiri jalur rel kereta api. 

Kegiatan penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni dengan pemberian Surat Peringatan (SP) dan pendekatan secara persuasif yang telah dilakukan sebelumnya.

Sekadar diketahui, sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 menyatakan: "Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api".

PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan perjalanan kereta api.

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat memberikan keamanan di kawasan tersebut serta operasional kereta api dapat berjalan lancar dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan. 

Selanjutnya, Daop 1 Jakarta akan melakukan pemagaran permanen  di area tersebut agar kawasan di lintasan kereta api dapat steril dari kegiatan masyarakat dan bangunan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait