Karyawannya Positif COVID-19, Sampoerna Hentikan Produksi di Pabrik Rungkut

Surabaya – Pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) yang berlokasi di Rungkut, Surabaya menjadi klaster baru penyebaran coronavirus disease (COVID-19) setelah dua karyawannya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Atas temuan tersebut, pihak perusahaan akhirnya memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
“Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut,” tulis Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita melalui siaran resmi yang diterima Urbanasia (30/4/2020) malam.
Pihak perusahaan juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawannya kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.
Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mereka menyebut telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan d seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” tulis Elvira.
“Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak,” sambungnya.
Selain itu, Sampoerna juga melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa. Periode tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan juga World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
“Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan kami,” kata Elvira.
Di antaranya yakni membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.
Baca Juga: Penerbangan domestik dari Lion Air Group akan kembali beroperasi mulai Minggu, 3 Mei 2020.
Lalu juga melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi), menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan hand-sanitizer, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.
Hal tersebut juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan. Mereka mengaku rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
“Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVİD-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah,” pungkas Elvira.