Kasus COVID-19 di Kaltim Melonjak, Gubernur: Nggak Usah Cipika-cipiki Dulu

Samarinda - Kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melonjak dan bertambah 418 orang.
Pada Rabu 23 Desember 2020, jumlah kasus COVID-19 di Kalimantan Timur mencapai 24.891 kasus. Lonjakan kasus tersebut terjadi di empat wilayah, yakni di Samarinda 75 kasus, Berau 75 kasus, Kutai Kartanegara 73 kasus dan Balikpapan 66 kasus.
Sedangkan kasus lainnya bertambah di Kutai Barat 38 kasus, Kutai Timur 47 kasus, Paser 8 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus dan Bontang 26 kasus.
Hingga saat ini, setidaknya ada 6.689 orang yang terkonfirmasi positif dari jumlah penduduk 100.000 jiwa, jika dipresentasikan, yakni sebesar 16,6 persen.
Untuk itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kembali selalu mengingatkan masyarakat Benua Etam agar mematuhi anjuran pemerintah.
"Jaga kesehatan, disiplin menjalankan protokol kesehatan agar kita terhindar dan tidak tertular virus corona," kata Isran Noor seperti dikutip dari Instagram pemprov_kaltim.
Ia juga mengatakan, jika penerapan protokol kesehatan tidaklah sulit. Hanya selalu menggunakan masker dan jaga jarak ketika berinteraksi banyak orang serta tidak berkerumun.
"Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Gak usah salaman dulu, apalagi cipika cipiki," ujarnya.
Data COVID-19 Kalimantan Timur per 23 Desember 2020, yakni suspek total 150.312 kasus (tambah 1.553 kasus), total konfirmasi positif 24.891 orang (tambah 418 kasus), discarded/suspek negatif 124.707 kasus (tambah 1.172 kasus), probable 28 kasus dan proses 686 kasus. Sembuh 20.950 orang (tambah 189 orang). 693 orang meninggal dunia dan dirawat 3.248 orang.
Sedangkan angka kesembuhan turun 84,2 persen dari 84,8 persen. Sedangkan angka meninggal tetap 2,8 persen dari terkonfirmasi (terjadi lima kasus meninggal).