Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta - Hasil gelar perkara terkait kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar telah keluar. Polda Metro Jaya kini telah menetapkan kasus ini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Kamis (12/11/2020).
“Kemarin sore kita lakukan gelar perkara awal. Untuk laporan yang mirip saudari G dan juga yang mirip saudari JI. Hasilnya, dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Kasus ini sekarang telah masuk ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Setelah memanggil Febriyanto Dunggio, sebagai pelapor dan juga dua saksi yang diajukan, kini penyidik akan kembali memeriksa dua saksi lainnya.
"Rencana tindak lanjut, kami akan memanggil ada dua saksi lagi. Mudah-mudahan hari ini bisa hadir dua saksi untuk pemeriksaan, kami lakukan pendalaman," katanya.
Yusri menegaskan bahwa langkah ini diambil pihaknya untuk mengejar pengupload pertama dan penyebar video itu ke media sosial. Ia pun memastikan bahwa penyidik akan terus bergerak. Bahkan kini polisi telah melakukan profiling terhadap akun-akun yang dilaporkan.
"Intinya bahwa penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya, sesuai Pasal 27 ayat 1 Jo. Pasal 45 di UU No. 19 Tahun 2019 tentang ITE dan Pasal No. 8 Jo. Pasal 34 di UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini masuk ke kepolisian setelah pengacara Febriyanto Dunggio melapor pada 7 November 2020. Ia melaporkan lima akun, yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Kepolisian pun telah melacak dan mengantongi identitas pemilik akun tersebut dan memastikan tim terus bergerak.