URnews

Komisi III DPR Sepakat Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Nivita Saldyni, Rabu, 20 Januari 2021 18.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komisi III DPR Sepakat Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Image: Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta - Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Keputusan itu ditetapkan usai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi tiga DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry saat membacakan putusan, Rabu (20/1/2021).

Sembilan fraksi menerima dan menilai Sigit layak menjadi Kapolri. Untuk itu, hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut bakal segera dikirimkan ke pimpinan DPR. Sehingga dengan begitu, pimpinan DPR bisa menindaklanjuti surat itu dan segera mengagendakan rapat paripurna untuk pengesahan Kapolri terpilih.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," imbuh Herman.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan ini, Sigit didampingi oleh para senior di jajaran Kepolisian, termasuk di antaranya Jenderal (Pol) Idham Azis. Sigit datang sekitar pukul 09.50 WIB dan langsung menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

Uji kepatutan dan kelayakan ini sendiri merupakan bentuk tindaklanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kabareskrim Polri, yang memilih Sigit untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait