Disebut Jadi Calon Kapolri, Ini Profil Lengkap Komjen Listyo Sigit

Jakarta - Tak lama lagi kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 Februari 2021. Sejumlah nama untuk menggantikan posisinya pun telah disiapkan.
Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo belakangan ini santer disebut-sebut menjadi calon kuat kapolri yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari total lima nama yang diajukan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo ialah salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang punya jejak karier cemerlang di tubuh Polri.
Ia lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Pria berusia 51 tahun ini mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991). Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Sigit diketahui pernah menjadi Kapolresta Solo pada tahun 2011 dan sempat menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di masa kepemimpinannya, Sigit juga pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
Setahun kemudian, Sigit ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Sigit kemudian diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Di tahun berikutnya tepatnya 2014, Listyo Sigit sempat mendapat kepecayaan untuk menjadi ajudan dari Presiden Jokowi. Dari jabatan itu, sosoknya makin dikenal oleh berbagai kalangan.
Selanjutnya, pada 2016 ia dipercayai jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten dan pada tahun 2018 ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Kini ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak ditunjuknya Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri pada 2019 lalu.
Sejumlah kasus menonjol ditangani Bareskrim dalam masa kepemimpinan Sigit. Salah satunya ia memimpin langsung penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berlangsung sejak 20 Juli 2020.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 8 Kapolda, Siapa Saja?
Kasus lain yang ditangani jenderal bintang tiga tersebut adalah kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah orang telah ditetapkan tersangka dan kini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Selanjutnya, ia juga menangani soal pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Dua di antara kasus ini melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS).