URnews

KPK Bakal Lelang Mobil Corolla Cross dari Terpidana Kasus Korupsi Bansos

Nivita Saldyni, Kamis, 8 Desember 2022 13.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Bakal Lelang Mobil Corolla Cross dari Terpidana Kasus Korupsi Bansos
Image: Mobil milik Matheus Joko Santoso yang akan dilelang KPK pada Jumat (9/12/2022). (Antara)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I bakal melelang satu unit mobil hasil rampasan milik terpidana perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos), Matheus Joko Santoso. Lelang akan dilakukan secara online pada Jumat (9/12/2022).

"KPK bersama dan melalui KPKNL Tangerang I akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Adapun objek lelang yang dimaksud adalah satu unit mobil Toyota tipe Corolla Cross tahun 2020 berwarna merah metalik. Mobil dengan nomor polisi B 207 DSW itu memiliki nomor rangka MR2KZAAG8L0004553, dan nomor mesin 2ZRY652515. 

Objek lelang disertai satu kunci mobil dengan BPKB dan STNK asli yang dikuasai KPK.

"Serta dilengkapi dengan beberapa dokumen, di antaranya tiga lembar asli kuitansi, asli surat tanda nomor kendaraan, dan asli buku pemilik kendaraan bermotor," jelasnya.

Mobil tersebut akan dijual dengan harga limit Rp 375.790.000 dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui https://www.lelang.go.id. Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 150.000.000.

Nah batas akhir penawaran lelang jatuh besok, Jumat (9/12/2022) pukul 09.00 waktu server (sesuai WIB) bertempat di KPKNL Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang.

Ali menambahkan, lelang ini dilaksanakan berdasarkan pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana Matheus. 

Kegiatan ini pun masuk dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Sebagai informasi Matheus Joko Santoso adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19. Ia adalah anak buah mantan menteri Sosial Juliari P. Batubara yang ikut terseret dalam kasus korupsi bansos.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait