KPK Tanggapi Percekcokan Mumtaz Rais dengan Nawawi Pamolango

Jakarta - Anak bungsu politikus senior Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, terlibat cekcok dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolango.
Peristiwa cekcok tersebut terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 643 Rute Gorontalo – Makassar – Jakarta pada, Rabu (13/8/2020) kemarin.
Disampaikan pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, kala itu Nawawi akan berangkat ke Gorontalo untuk melakukan koordinasi pemberantasan korupsi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, peristiwa cekcok bermula saat awak kapal telah memberikan peringatan melalui pengeras suara sebanyak tiga kali kepada penumpang untuk tidak ada lagi yang menghidupkan alat komunikasinya.
Lalu, sambung Ali, Nawawi melihat ada penumpang (Mumtaz) yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Padahal saat itu ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat.
"Maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan penumpang itu untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan," kata Ali dalam keterangan tertulis, yang diterima, Sabtu (15/8/2020).
Saat sudah ditegur oleh Nawawi pun, kata Ali, Mumtaz tetap bicara melalui telepon. Melihat hal itu, Nawawi lalu kembali ke kursinya.
Baru dari situ, Mumtaz secara tiba-tiba mengatakan 'kamu siapa?' dengan nada tinggi.
Hal ini langsung dijawab Nawawi, 'saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama', kata Ali menirukan percakapan.
Tak peduli, Mumtaz justru mengatakan bahwa dia di sini bersama Wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi duduk.
Atas jawaban tersebut, Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama. Tidak hubungannya dengan posisi sebagai pejabat.
Setelah akhirnya diketahui bahwa Nawawi adalah Pimpinan KPK, ada upaya dari penumpang lain, yang tadi disebut pimpinan Komisi III DPR, untuk meredakan peristiwa cekceok tersebut.
"Namun tentu saja kita memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi, tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi langsung memberikan informasi telah terjadinya peristiwa cekcok di dalam pesawat kepada Kapospol Terminal 3F.
Ali menegaskan, tindakan Nawawi ini bukan karena memasalah pribadinya. Namun, untuk menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar patuh pada aturan yang berlaku, karena itu terkait keselamatan.