URnews

Mahfud MD: Piutang Jusuf Hamka Sudah Diakui Negara, Macet di Kemenkeu

Ken Yunita, Rabu, 14 Juni 2023 12.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahfud MD: Piutang Jusuf Hamka Sudah Diakui Negara, Macet di Kemenkeu
Image: Menkopolhukam Mahfud MD. (Instagram)

Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah memang memiliki utang kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang tersebut sudah diakui negara dalam bentuk perjanjian resmi.

"Dan sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangannya dia," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6).

Mahfud mengatakan, dengan adanya pergantian Menteri Keuangan, kasus utang tersebut semakin lama semakin molor. Hal ini disebabkan pemerintah yang mempelajari dokumen utang juga berganti seiring waktu.

"Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet," ujar Mahfud.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, apabila rakyat, pengusaha swasta, mempunyai utang kepada negara maka harus ditagih. Oleh karena itu tim Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dibentuk.

Mahfud menjelaskan tidak ada kaitannya utang pemerintah yang ditagih Jusuf Hamka dibanding utang BLBI yang diklaim Kemenkeu.

“Kalau Kak Jusuf Hamka utang negara itu asumsi tentang adanya bank yang dimiliki oleh orang yang punya kaitan BLBI, tapi itu sebenarnya resminya yuridis enggak ada kaitan. Itu entitas berbeda,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, membeberkan tiga perusahaan yang terafiliasi CMNP memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar. Utang tersebut terkait dengan BLBI.

Namun Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban, membantah adanya utang tersebut. Utang Group Citra senilai Rp 775 miliar tidak terafiliasi dengan CMNP milik Jusuf Hamka.

“Kalian mesti ngerti waktu saya bilang Group Citra itu grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtaru Gong, ngerti. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Group Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP,” jelas Rionaldo.

“Ya kan Mba Tututnya kita panggil. Kita masih tagih yang 3 Group Citra,” tambahnya.

Rio mengatakan, utang tersebut ditagih kepada Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut). Ia pun memastikan, pemerintah tidak menagih utang pada CMNP.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait