URnews

Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Chuk Putranto Sudah Bebas dan Batal Dipecat dari Polri

Ken Yunita, Jumat, 30 Juni 2023 10.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Chuk Putranto Sudah Bebas dan Batal Dipecat dari Polri
Image: Antara

Jakarta - Mantan sekretaris pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto, ternyata tidak jadi dipecat dari anggota Polri. Dalam putusan banding sidang Komite Kode Etik Polri, hukuman Chuck diubah dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi demosi.

Dengan putusan terbaru itu, Chuk masih tetap menjadi anggota Polri. “Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Sebagai gantiknya, Chuk akan mendapatkan sanksi yaitu demosi atau penurunan pangkat selama 1 tahun. “Demosi 1 tahun,” kata Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Komisaris Chuck Putranto diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan perintangan proses hukum terhadap kasus pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan soal Chuck dipecat itu tertuang dalam sidang KKEP yang berlangsung pada 1 September 2022.

Chuck lalu diketahui mengajukan banding. Banding itulah yang kemudian dikabulkan dan membuat Chuck tidak jadi dipecat dari anggota Polri.

Chuck merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka karena melakuan perintangan penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Chuck, ada 5 perwira Polri lainnya yang terlibat kasus itu yakni, Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman.

Mereka berperan menghilangkan barang bukti elektronik, yakni rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Ferdy Sambo. Padahal, rekaman itu adalah bukti penting keterlibatan Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya.

Dalam kasus perintangan proses hukum itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck dengan hukuman 1 tahun penjara. Saat ini, Chuck diketahui sudah bebas dari penjara.

“Iya sudah bebas,” kata pengacara Chuck, Jhony Manurung, Kamis, 29 Juni 2023.

Jhony mengatakan kurang mengerti  kapan kliennya itu bebas dari penjara. Menurut dia, selama ini Chuck menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

“Tanggalnya perlu saya pastikan lagi,” kata dia. Menurut dia, Chuck dapat bebas lebih cepat karena mendapatkan asimilasi pandemi COVID-19. Karena itu, kata dia, kliennya bisa bebas setelah menjadi 2/3 masa hukumannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait