Mudik 2022: Sistem 'One Way' di Tol Cikampek Diperpanjang

Jakarta - Korlantas Polri akan memperpanjang kebijakan arus lalu lintas satu arah (one way) dari KM 47 sampai KM 414 di Tol Cikampek-Kalikangkung. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Operasi Korlantas polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
“Berdasarkan kondisi di lapangan dini hari sampai dengan pukul 2.00 WIB, arus kendaraan dari jalan tol Jakarta ke arah timur masih besar,” kata Eddy Djunaedi.
Eddy menyebut waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil – genap bersifat situasional.
“(Perpanjangan one way) Sampai waktu yang belum ditentukan, nanti akan kamu infokan lebih lanjut,” ujar Eddy.
Eddy juga minta maaf kepada masyarakat atas kebijakan tersebut, terutama pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta.
“Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan dan tata tertib lalu lintas. Serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada,” terangnya.
Petugas sebelumnya mengambil kebijakan diskresi satu arah bagi kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 guna mengurai kepadatan lalu lintas pada Kamis (28/4/2022) malam.
“Skema one way malam diperpanjang untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari Jakarta pada malam hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta.