URnews

Pangeran 'Abdul' Azim Wafat, Kerajaan Brunei Tetapkan Masa Berkabung Sepekan

Nivita Saldyni, Senin, 26 Oktober 2020 14.35 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pangeran 'Abdul' Azim Wafat, Kerajaan Brunei Tetapkan Masa Berkabung Sepekan
Image: Prosesi pemakaman Pangeran 'Abdul 'Azim di Royal Mausoleum, Sabtu (24/10/2020). (IG @bruneiroyalfamily)

Bandar Seri Begawan - Kepergian Pangeran 'Abdul' Azim, putra kedua Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah, pada Sabtu (24/10/2020) lalu masih meninggalkan duka yang mendalam.

Kerajaan Brunei Darussalam pun telah menetapkan masa berkabung selama tujuh hari, guys.

Dilansir The Straits Times, seorang sumber dari kerajaan mengatakan bahwa selama masa berkabung tujuh hari itu warga diminta untuk mengikuti instruksi. Adapun bunyi instruksi yang disiarkan tersebut sebagai berikut :

"Wanita muslim diwajibkan memakai tudung atau kerudung berwarna putih, dan yang non-Muslim diwajibkan memakai ban (ikat) lengan warna putih dengan lebar tiga inci (7,6 sentimeter)."

Selain itu, dari akun Instagram @bruneiroyalfamily juga tampak beberapa perwakilan dari berbagai negara dunia juga terlihat memberikan penghormatan dengan mengibarkan bendera nasional setengah tiang selama masa berkabung tujuh hari ini.

Sementara itu sebelumnya, Pangeran 'Abdul' Azim dikabarkan menghembuskan napas terakhir di usia 38 tahun pada Sabtu pukul 10.08 waktu setempat.

Kabar duka ini pertama kali dilaporkan oleh Radio Televisi Brunei dan surat kabar Borneo Bulletin.

Namun hingga saat ini pihak kerajaan tak mengungkapkan penyebab meninggalnya pangeran yang lahir di Bandar Seri Begawan pada 29 Juli, 38 tahun silam itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait