Pemerintah Gelontorkan Rp 1,2 T untuk Bantu PKL dan Warung

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 1,2 triliun untuk bantuan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.
Bantuan tersebut nantinya diberikan pada lokasi usaha di daerah yang menerapkan PPKM level 4. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta per usaha akan diberikan kepada satu juta usaha PKL dan pemilik warung.
“Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” kata Sri Mulyani, Kamis 9 September 2021.
Bantuan ini diyakini akan sangat bermanfaat sebagai dukungan kas bagi PKL dan warung yang sangat terdampak akibat pengetatan mobilitas. Walaupun mobilitas masyarakat sudah berangsur pulih, bantuan ini akan bermanfaat sebagai upaya pemulihan sektor UMKM.
"Pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan melalui TNI-Polri. Sedangkan syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Bantuan akan segera dijalankan, sebab seluruh regulasinya telah lengkap,” tandasnya.