Penggunaan Ganja Meningkat, PBB Ungkap Beberapa Sebabnya
.jpeg)
Jakarta - Penguncian ketat (lockdown) terkait wabah COVID-19, serta legalisasi yang semakin marak di banyak wilayah tampaknya telah meningkatkan konsumsi ganja di seluruh dunia.
Dalam Laporan Obat Dunia tahunan, Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan bahwa ganja yang ada di pasaran saat ini memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang semakin tinggi.
Di luar manfaat sebagai obat, UNODC menyoroti meningkatnya risiko depresi dan bunuh diri sejalan dengan tingginya konsumsi ganja.
Mengutip dari berbagai sumber, Senin (27/6/2022), berbagai negara bagian AS telah melegalkan penggunaan ganja non-medis, dimulai dengan Washington dan Colorado pada tahun 2012.
Uruguay melegalkannya pada tahun 2013, begitu pula Kanada pada tahun 2018. Sementara yang lain telah mengambil langkah serupa tetapi laporan ini berfokus pada ketiga negara tersebut.
“Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren penggunaan obat setiap hari yang dilaporkan,” kata laporan UNODC yang berbasis di Wina.
"Periode penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan penggunaan ganja pada 2020," katanya.
Sementara di kalangan remaja telah terjadi peningkatan nyata dalam penggunaan produk berpotensi tinggi yang sering dilaporkan di kalangan orang dewasa.