Perkosa Korban Kecelakaan, Pria di Jawa Timur Dibekuk Polisi
Jakarta - ADB (26), pria asal Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena memperkosa korban kecelakaan lalu lintas berinisial BM (30). Ia kini berstatus tersangka dan telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.
Kasus ini dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori. Dilansir dari keterangan resminya, Anshori mengungkap peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (14/8/2022).
Berawal dari Pesta Miras Pelaku Bersama Teman-temannya
Pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, ADB minum-minuman keras bersama tiga orang temannya yaitu I, T dan D. Keempat orang ini minum hingga pukul 01.00 WIB.
Selepas itu, T mengajak teman-temannya itu ke Warkop Karaoke NR. Mereka akhirnya lanjut ke warkop tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Di sana, ADB kembali minum-minuman keras bersama I, T, dan operator warkop berinisial B.
Sekitar pukul 03.00 WIB, ADB bertemu dengan BM yang baru saja menyanyi di ruang karaoke warkop tersebut. Keduanya sudah saling kenal dan sepakat untuk ngopi ke wilayah kota pada Senin (15/8/2022) dini hari.
“Selanjutnya, pelaku bersama korban mengendarai motor menuju ke arah kota namun tidak jadi ngopi,” jelas Anshori.
Dalam perjalanan itu, sekitar pukul 04.00 WIB keduanya mengalami kecelakaan saat melewati perempatan Jepun. BM sempat terjatuh saat motor menyenggol truk. Namun saat itu ADB bukannya membawa BM untuk mendapat pertolongan medis, malah melanjutkan perjalanan sambil memboncengnya.