Perubahan Nama Jalan di Jakarta Dijamin Tak Bebani Warga

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perubahan sejumlah nama jalan di Jakarta tidak akan membebani warga lantaran langsung dilakukan penyesuaian.
"Intinya ketika ada kepengurusan, langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi Insya Allah tidak akan membebani," kata Anies, Rabu (22/6/2022).
Saat ini, kata Anies, nama jalan yang masih ada dalam dokumen masih tetap berlaku. Nanti, warga bisa mengubah data itu ketika akan melakukan pembaruan.
Lebih lanjut, Anies menyebutkan masih akan ada perubahan nama jalan secara berkala, di mana ini masih dalam proses. Namun, ia belum menyebutkan detail nama jalan yang akan diubah tersebut.
Sementara itu, terkait penolakan sejumlah warga soal perubahan nama jalan, Anies mengaku bahwa pihaknya sudah berkonsultasi kepada warga yang bersangkutan.
Kemudian, Ia menuturkan seluruh proses perubahan nama sudah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, dan kependudukan dan instansi lainnya.
"Ini prosesnya biasa saja," ucap Anies.
Diketahui, Pemprov DKI baru saja mengubah sekitar 22 nama jalan di wilayah Jakarta. Nama baru yang diambil merupakan nama-nama tokoh Betawi.
Daftar nama jalan dan zona yang berganti jadi nama-nama tokoh Betawi: