URnews

Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan, Ini Alasannya

William Ciputra, Selasa, 29 November 2022 16.21 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan, Ini Alasannya
Image: Iustrasi - Pemberian Surat Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas. (PMJ News)

Jakarta - Korlantas Polri secara resmi telah meniadakan tilang secara manual. Sebagai gantinya, Polri menerapkan tilang secara elektronik, atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Namun demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku bakal kembali menerapkan tilang manual. Hal ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang melakukan kecurangan dengan mengganti pelat nomor untuk mengelabui kamera ETLE. 

“Tetap akan kita lakukan penindakan secara manual, kita akan memeriksa, akan melihat nomornya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Senin (29/11/2022). 

Dengan penindakan manual ini, kata Usman, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap pelat nomor kendaraan masyarakat. Kendaraan yang tidak sesuai, kata dia, akan dilakukan penyitaan. 

Penilangan secara manual sendiri, imbuh Usman, dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran, seperti melepas, mengganti, atau memalsukan pelat nomor kendaraan. 

“Tilang manual masih kita gunakan untuk menindak pelanggaran yang untuk menghindari tilang elektronik,” tegas Usman. 

Selain menertibkan, Usman mengaku langkah tilang manual ini juga untuk mencegah kejahatan. Pasalnya, ia menilai pemalsuan pelat berpotensi untuk alat kejahatan. 

Tak hanya itu, dengan melepas atau mengganti pelat nomor asli, aparat juga akan kesulitan melakukan identifikasi ketika masyarakat tersebut melakukan kejahatan.

Diketahui, peniadaan tilang secara manual ini dilakukan untuk menghindari praktik pungli dari masyarakat kepada aparat. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait