Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada 19-21 April
Jakarta - Puncak arus mudik Lebaran 2023 diprediksi terjadi pada tanggal 19-21 April mendatang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menuturkan, Polri pun sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi puncak arus mudik itu dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.
“Pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran,” katanya, Minggu (2/4/2023).
Menurut Sandi, Polri telah melakukan survei situasi arus lalu lintas saat mudik dan balik bersama dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait.
Untuk arus balik, Polri akan membagi dalam dua periode, yaitu pertama 24-25 April dan periode kedua pada 29 April - 1 Mei 2023.
“Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai KM 414 hingga KM 72,” imbuhnya.
Polri, lanjutnya, sudah menentukan beberapa titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023, antara lain jalur tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah, di mana Tol Cipali menjadi titik krusial, baik arus mudik maupun arus balik.
Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Dan untuk jalur Sumatera, menurut Sandi, ada di Indralaya-Palembang, sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.
"Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan," ujarnya.
Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa.
Kemudian, jalur utama yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan. Hal tersebut bisa terjadi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
Sementara untuk lokasi wisata pada saat Lebaran juga diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung.
Sandi menambahkan untuk kelancaran arus mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini, Polri menggelar Operasi Ketupat 2023, dengan mengerahkan sebanyak 148.211 personel Polri.
Pelibatan kekuatan tersebut, baik dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personil, Polda 91.153 personil dan instansi terkait sebanyak 55.818 personil.