URnews

Putusan Sidang Anak AG Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini

Urbanasia, Senin, 10 April 2023 09.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Putusan Sidang Anak AG Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini
Image: Terdakwa anak Agnes Gracia alias AG. (PMJ)

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang terdakwa anak AG (15) dalam kasus penganiayaan David Ozora pada hari ini, Senin (10/4/2023). 

Menurut Staf Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang akan digelar secara terbuka untuk umum pada pukul 14.00 WIB. 

“Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak,” kata Djuyamto, Senin. 

Meski terbuka, Djuyamto menyebutkan bahwa jumlah pengunjung dalam sidang dibatasi maksimal 20 orang. 

Pembatasan pengunjung itu berkaitan dengan luas ruangan yang hanya seluas 6x10 meter persegi, dan hanya muat untuk 20 orang. 

"Itu sudah termasuk hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, orang tua dan penasehat hukum terdakwa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial pendamping terdakwa, keluarga korban," jelasnya. 

AG sendiri dituntut hukuman 4 tahun untuk ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Anak berusia 15 tahun itu juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait