URnews

Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Saksi di Sidang Anak AG Hari Ini

Urbanasia, Selasa, 4 April 2023 10.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Saksi di Sidang Anak AG Hari Ini
Image: Terdakwa anak Agnes Gracia alias AG. (PMJ)

Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan dilanjutkan setelah Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa anak Agnes Gracia alias AG. 

Dengan penolakan itu, sidang untuk terdakwa anak AG akan berlanjut pada pemeriksaan saksi. Untuk sidang hari ini, saksi yang dihadirkan adalah dua tersangka lain yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

“Masih mendengarkan keterangan saksi, di antaranya Mario dan Shane,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melansir PMJ, selasa (4/4/2023).

Selain Mario dan Shane, sidang terdakwa anak AG hari ini juga akan menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono menuturkan, persidangan hari ini juga akan menghadirkan ahli sebagai saksi. 

“Agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG,” kata Reza, Senin kemarin. 

Dalam kasus ini, Anak AG didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto PAsal 56 ke-2 KUHP. 

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait