Ramai Klaim Risma Sebut 'Surabaya Hijau', Ini Tanggapan Khofifah
.jpg)
Surabaya - Pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang Surabaya yang telah berstatus zona hijau atau tidak terdampak COVID-19 masih jadi perdebatan.
Apalagi klaim tersebut tak sesuai peta sebaran COVID-19 Jatim yang menunjukkan Surabaya masih berwana merah atau berisiko tinggi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan bahwa status zonasi dalam peta sebaran COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
"Rek, zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan juga provinsi," kata Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Senin (3/8/2020) lalu.
Menurutnya, penentuan zona sebaran COVID-19 sepenuhnya kewenangan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan akan diperbarui setiap Selasa lewat Bersatu Lawan COVID-19.
"Zona itu setiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas COVID-19 pusat. Nanti lamannya di BLC (Bersatu Lawan COVID-19), besok akan diumumkan zona di masing-masing kabupaten/kota," kata mantan Menteri Sosial itu.
Ia pun menegaskan bahwa meski selama ini pihaknya ikut mengupload dinamika sebaran COVID-19 di Jatim, namun kembali lagi bahwa data zonasi tersebut menjadi kewenangan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
"Selama ini ya kami memang ikut mengupload. Supaya kita semua bisa ngupdate peta. Tapi peta itu sendiri yang publish BLC, jadi bukan Pemprov," jelasnya.
Sementara itu pada laman info COVID-19 Jatim, Kota Surabaya hingga Senin (3/8/2020) lalu telah mencatat 8.982 orang yang positif COVID-19, 5.597 orang diantaranya sembuh, dan 789 lainnya meninggal dunia.
Peta sebaran COVID-19 Jatim pun masih menunjukkan Kota Surabaya berwana merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19.