Satgas COVID-19 Sumut Berikan Layanan Swab Test untuk Tahanan

Medan - Dalam upaya mencegah penularan virus COVID-19, Satuan Tugas COVID-19 Sumatera Utara akan memberikan layanan fasilitas swab test kepada para tahanan yang akan dikirimkan ke Lembaga Permasyarakatan.
Pemberian pelayanan swab test ini dilakukan mengingat adanya penumpukan tahanan pasca terbitnya Surat Menkumham No. M.HH.PK.01.01.01-04 pada Senin 24 Maret 2020 yang lalu.
"Intinya gugus tugas siap membantu. Kita swab tahanan inkrah agar tidak terjadi penumpukan," ujar Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut Arsyad Lubis di Medan.
Guna mencegah penularan virus yang semakin banyak, Menteri Yassona lewat suratnya memerintahkan agar lapas dan rutan untuk sementara waktu menunda penerimaan tahanan agar tidak terjadi penumpukan.
Mengikuti surat perintah tersebut, Kabid Pembinaan M Tavip menyampaikan hingga saat ini belum ada penerimaan tahanan baru, kecuali jika tahanan inkrah dinyatakan bebas COVID-19 maka akan diterima.
Namun sayangnya, Tavip menyampaikan bahwa para tahanan tidak memiliki biaya untuk melakukan swab test. Namun jika pihak Satuan Tugas COVID-19 Sumatera Utara memberikan pelayanan maka penerimaan tahanan akan dapat dilakukan kembali.
"Kalau gugus mau, ini sudah selesai," ujar Tavip.