Selain Punya E-Parking, Juru Parkir di Malang Digaji Sesuai UMK

Malang - Dalam menekan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan transparansi, kini Pemerintah Kota Malang menerapkan E-Parking.
E-Parking ini berada di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang, Jawa Timur.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, selain sebagai transparansi, adanya E-Parking diharapkan mampu memperbaiki retribusi parkir yang selama ini dinilai kurang baik.
"Ini untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Malang yang selama ini telah berjalan, nantinya data perolehan pendapatan juga dapat kami ketahui secara realtime, karena terkoneksi langsung dengan dashboard di android kami (online)," ujarnya.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat khusunya para juru parkir (Jukir) untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaannya. Nantinya, para jukir akan kembali direkrut sesuai regulasi yang ada dan akan diberi gaji sesuai standart UMK Kota Malang.
"Tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, bahwa usia jukir yang akan direkrut dan layak bertugas maksimal berusia 50 tahun. Para jukir ini nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan khusus untuk pengelolaan penerapan E-Parking secara bertahap.
"Hari ini mereka yang kami rekrut nanti basisnya diberi pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka nanti. Tentang perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka kami lepas kurang lebih satu mingguan nanti," tandasnya
Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Malang menargetkan penambahan E-Parking di empat lokasi, di antaranya adalah kawasan Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema.