Sidang Tuntutan JE Ditunda, Komnas PA dan PBNU Kecewa Berat

Malang - Penundaan sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI dengan terdakwa Julianto Eka menimbulkan kekecewaan banyak pihak, di antaranya Komnas Perlindungan Anak (PA) dan PBNU.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu turut dihadiri Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Ketua PBNU Jusuf Hamka. Keduanya menyampaikan kekecewaan usai mengetahui sidang ditunda satu pekan.
“Saya kira ini satu peristiwa yang tidak perlu terjadi karena disepakati agenda tuntutan JPU, saya tidak tahu kenapa ini ditunda,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Arist menegaskan, dirinya akan bersurat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya terkait dengan ditundanya pembacaan tuntutan ini.
“Nanti saya akan berkomunikasi dengan Kejati kenapa ini dikabulkan penundaan, padahal ini adalah final yang ditunggu korban satu tahun lebih,” ungkapnya.
Sumber: Ketua PBNU Jusuf Hamka berorasi di depan PN Malang, Rabu, 20 Juli 2022. (Lisdya/Urbanasia)
Sementara itu, Ketua PBNU Jusuf Hamka turut memberikan orasi di hadapan ratusan aktivis dari puluhan lembaga yang menggelar aksi di PN Malang. Dalam orasi itu, Jusuf Hamka dengan tegas mengaku kecewa berat atas penundaan ini.
"Saya sangat kecewa. Kenapa? Karena saya punya komitmen sama sampai titik darah penghabisan, kita perjuangkan keadilan ini," ujar Jusuf.
Jusuf Hamka pun mengaku akan memberikan dukungan penuh dan ikut mengawalkasus ini hingga tuntas dan pelaku predator seksual diberi hukuman yang setimpal.
"Saya besar dari rakyat dan saya korbankan semua untuk rakyat. Saya hadir di sini karena percaya bahwa mereka adalah korban. Saya minta untuk segera diusut," pungkasnya.