Soal Mural Jokowi '404 Not Found', Polri: Kami Tidak Represif

Jakarta - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan mural mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan bagian mata ditutupi tulisan '404: Not Found' di Batu Ceper, Kota Tangerang.
Diketahui, kode eror 404 Not Found biasa muncul jika website tidak keluar atau tidak bisa ditemukan di internet.
Tak lama setelah mural tersebut berseliweran di media sosial, aparat setempat bergegas menghapus atau menutup karya seni dengan warna hitam seluruhnya.
Gambar wajah mirip Jokowi dicat hitam, sedangkan coretan di sisi kanan dan kiri dibiarkan seperti semula.
Dihapusnya mural tersebut dan munculnya ancaman hukuman terhadap pelukis, membuat perdebatan publik. Beberapa menilai pemerintah berlaku anti kritik dan represif dengan menggunakan aparat kepolisian untuk menghapus mural tersebut.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa kepolisian tidak menindak secara represif. Ia mengatakan, kepolisian menghargai ekspresi setiap masyarakat.
"Kami tidak represif kok, kami menghargai ekspresi orang, ekspresi masyarakat yang dituangkan dalam suatu bentuk itu (mural)," pungkasnya dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (20/8/2021).
Lebih lanjut, Argo menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada proses hukum apapun terkait mural tersebut.
"Untuk sementara polisi nggak memproses kok," ujarnya.