Suami Bunuh Istri di Bangka karena Cekcok dan Cemburu, Ini Kronologinya

Babel - Aksi seorang laki-laki warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung yang tega menghabisi nyawa sang istri tengah jadi sorotan. Ia adalah Muhammad Rafly (21) yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ella Andini (24).
Berikut Urbanasia bagikan kronologis lengkap kasus tersebut, seperti dirangkum dari berbagai sumber pada Minggu (24/10/2021).
Cekcok karena Suami Jual Perhiasan Istri untuk Foya-foya
Berdasarkan keterangan pihak Polres Bangka Selatan, kasus ini terjadi pada Rabu (20/10/2021) pagi. Kejadian tersebut dipicu percekcokan yang terjadi antara Rafly dengan sang istri pada Selasa (19/10/2021).
Tepatnya, setelah Rafly mengaku kepada sang istri bahwa dialah yang mengambil dan menjual perhiasan milik Ella seharga Rp 6,7 juta pada 3 Oktober 2021. Kepada sang istri, Rafly mengaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya, termasuk membeli sabu.
Tak terima dengan perlakuan sang suami, Ella pun marah dan meminta Rafly untuk ganti rugi. Ia pun meminta sang suami menceraikannya karena tak terima suaminya adalah seorang pecandu narkoba.