URnews

Surabaya dan Malang Masuk Zona Merah COVID-19

Nunung Nasikhah, Sabtu, 21 Maret 2020 10.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Surabaya dan Malang Masuk Zona Merah COVID-19
Image: ANTARA

Surabaya – Dua wilayah di Jawa Timur yakni Kota Surabaya dan Malang Raya telah dinyatakan berstatus zona merah COVID-19 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020.

Status tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa pada 20 Maret 2020 karena jumlah kasus pasien yang positif terjangkit virus corona sudah banyak.

"Status keadaan darurat diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Menurut data per Kamis (19/3/202), pasien positif corona di Jatim sudah berjumlah 9 pasien. Tujuh orang dirawat di sejumlah rumah sakit di Surabaya, sedangkan dua pasien lainnya dirawat di rumah sakit di Malang, dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

Selain itu, orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga turut naik. Pada Rabu (18/3/2020) masih 11 orang kemudian naik menjadi 36 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari awalnya 29 orang kini menjadi 91 orang.

Untuk Surabaya sendiri, pasien positif bertambah menjadi 7 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 18 orang dan pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang.

Jumlah PDP terbanyak berasal dari Kota Malang yakni sebanyak delapan orang, lalu Surabaya, Tulungagung empat orang dan Jember serta Sidoarjo masing-masing tiga orang.

"Jumlah PDP yang paling banyak tersebar di tiga kabupaten/ kota, yaitu Malang Raya sebanyak delapan orang, Surabaya tujuh orang dan Tulungagung empat orang," tegasnya.

Sementara ODP terbanyak tercatat di Surabaya yakni 17 orang, Malang dan Jember masing-masing enam orang, Sidoarjo sembilan orang, dan Mojokerto lima orang.

Selain zona merah, ada pula zona kuning merujuk pada wilayah yang di dalamnya ada orang teridentifikasi terjangkit virus corona atau ada sebaran Pasien dalam Pantauan (PDP).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait