
Jakarta - Tak terasa Ramadan 1442 H telah memasuki 10 hari terakhir. Di penghujung bulan suci ini, salah satu ibadah yang dianjurkan adalah itikaf atau berdiam diri di masjid.
Hal ini sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
Rasulullah biasa beritikaf pada bulan Ramadan selama sepuluh hari. Tapi pada tahun wafatnya, beliau beritikaf selama dua puluh hari."
Itikaf sebenarnya bisa dikerjakan kapan pun, tapi waktu yang paling utama adalah selama bulan Ramadan.
Tujuannya untuk berhenti sejenak dari kesibukan dunia (muhasabah diri) dengan harapan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih malam lailatul qadar.
Itikaf hukumnya sunnah, tapi bisa menjadi wajib jika dinazarkan. Ibadah ini juga bisa menjadi haram jika dilakukan oleh seorang istri yang pergi tanpa izin.
Berikut niat itikaf di masjid:
Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtufih
Artinya: Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.
Niat itikaf lain yang juga bisa digunakan menurut Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi adalah sebagai berikut:
Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat itikaf di masjid ini karena Allah SWT.
Sementara tata cara dan adab beritikaf di masjid sebagai berikut:
1. Pergi ke masjid
2. Baca niat
3. Berdiam diri di masjid selama waktu yang ditentukan
4. Berdiam diri di satu tempat dan tidak berpindah-pindah
5. Memperbanyak ibadah seperti salat dan zikir
6. Menahan diri dari nafsu
Baca Juga: Bacaan Doa dan Zikir Setelah Salat Witir
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan itikaf, di antaranya bersetubuh, haid saat beritikaf, mabuk dengan disengaja, serta keluar dari masjid tanpa ada urusan mendesak.
Urusan mendesak yang dimaskud adalah berwudu, buang hajat, serta makan dan minum yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid.
