Terungkap, Indra Kenz Berusaha Sembunyikan Aset dalam Bentuk Kripto

Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap sebuah fakta baru dari tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Indra Kenz masih berupaya menyembunyikan asetnya meski sebagian besar sudah disita.
Whisnu menjelaskan, dari pemeriksaan yang berjalan diketahui Indra Kenz menyimpan aset dalam bentuk kripto dengan nilai mencapai ratusan juta.
"Di Crypto kita sudah berkoordinasi dengan marketplace Indodax, ditemukan dana di sana Rp 200 juta sekian," kata Whisnu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, aset yang disembunyikan Indra Kenz dalam bentuk kripto itu diyakini merupakan harta yang didapat dari tindak pidana penipuan.
Pihak Bareskrim Polri juga telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkap seluruh riwayat transaksi Indra Kenz tersebut.
"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," terangnya.
Sebagai informasi, sejumlah aset milik Indra Kenz yang telah disita penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini totalnya mencapai Rp 55 miliar.
Beberapa aset milik Indra Kenz yang telah disita itu antara lain mobil Ferrari, mobil Tesla, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara, jam tangan serta handphone.
Penyidik menduga aset yang berhasil disita ini kemungkinan akan terus bertambah mengingat proses penelusuran yang dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta laporan dari para korban masih terus didalami.
Indra Kenz sendiri diketahui telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga berjanji bakal taat dan mematuhi proses hukum yang berjalan.
“Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada,” kata Indra di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).