URnews

Yakin Kejagung Profesional, Jokowi Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny Plate

William Ciputra, Jumat, 19 Mei 2023 10.16 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Yakin Kejagung Profesional, Jokowi Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny Plate
Image: Presiden Joko Widodo. (Istimewa)

Jakarta - Presiden Joko Widodo meyakini profesionalisme Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Jokowi pun mengaku menghormati proses hukum yang berlangsung. 

“Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (19/5/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga membantah tudingan adanya unsur politik dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, Johnny Plate merupakan Sekjen NasDem. 

Diketahui, Jokowi saat ini telah menunjuk Mahfud MD untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo selama Johnny Plate menjalani proses hukum. 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G. Johnny juga langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, penetapan Johnny dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang mendalam."Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023). 

Dia menambahkan penetapan tersangka terhadap Johnny terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait