YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Menista Islam
Jakarta - Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait pernyataan dari YouTuber Muhammad Kece, yang dinilai menistakan agama. Hal ini telah diverifikasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," ujar Irjen Argo Yuwono dilansir PMJ News, Minggu (22/8/2021).
Saat ini, tim Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama. Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan jika pernyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Dia pun meminta pihak kepolisian agar segera menindaknya.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," jelas Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Yaqut juga mengatakan jika ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya adalah pernyataan mengenai perintah salat.
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," terang Yaqut.