URnews

Novel Baswedan: Pidato Pak Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

Shelly Lisdya, Selasa, 18 Mei 2021 12.48 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Novel Baswedan: Pidato Pak Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais
Image: Novel Baswedan saat diwawancara tim Urbanasia. (YouTube Urbanasia)

Jakarta - Isu pemecatan 75 pegawai KPK masih santer diperbincangkan. Bahkan, banyak dari elemen masyarakat yang menilai jika pemecatan pegawai KPK tersebut akan melemahkan penegakan hukum di tubuh lembaga antirasuah tersebut.

Pun mereka meminta pemimpin negara mengambil sikap terkait rencana pemecatan penyidik dan penyelidik KPK tersebut. 

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa hasil tes TWK hendaknya tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Salah satu nama pegawai KPK yang namanya terseret adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merespons sikap Jokowi.

Dalam Twitter pribadinya, ia menyanjung pernyataan Jokowi dan membuatnya terlepas dari tuduhan sebagai orang yang tidak berkebangsaan.

"Proses TWK yang dibuat pimpinan KPK seolah-olah 75 pegawai KPK tidak lulus itu membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak Pancasilais," katanya seperti dikutip Urbanasia, Selasa (18/5/2021).

"Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu," imbuhnya.

Novel juga turut mengapresiasi langkah Jokowi yang memiliki pandangan jika isu ini sebagai pengalihan sebagai ASN. Lantas, ia pun terus mengucapkan terima kasih kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

"Terima kasih pak @jokowi , apresiasi atas perhatian bapak," tandasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait