URnews

Petinggi KPK Sepakat Arahan Presiden: Hasil TWK untuk Perbaikan

Shelly Lisdya, Selasa, 18 Mei 2021 10.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Petinggi KPK Sepakat Arahan Presiden: Hasil TWK untuk Perbaikan
Image: Gedung KPK (Pinterest/covesia)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sepakat dengan pendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai masukan guna perbaikan lembaga dan individu KPK.

"Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden Jokowi yang menyatakan, bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).

"Dengan demikian, kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," tambahnya.

Leboh lanjut, Ghufron mengatakan, pihaknya menyambut baik pesan Jokowi yang sependapat dengan pertimbangan MK. 

Tak hanya itu, dikatakan Ghufron, lembaganya pun bakal melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.

"Setelah adanya arahan dari Presiden, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur, sehingga kami bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, bahwasanya hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

Seperti yang telah diketahui, dari pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 lalu disebutkan, bahwa dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, hanya 1.274 pegawai yang memenuhi syarat, sementara 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) termasuk di dalamnya adalah Novel Baswedan dan kawan-kawannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait