URnews

Operasi Zebra 2022 Digelar Mulai 3 Oktober, Ada 14 Sasaran Pelanggaran

Nivita Saldyni, Kamis, 29 September 2022 14.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Operasi Zebra 2022 Digelar Mulai 3 Oktober, Ada 14 Sasaran Pelanggaran
Image: Ilustrasi - tilang manual. (Instagram @dishubdkijakarta)

Jakarta - Urbanreaders, Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Zebra 2022 selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia yang dimulai  pada Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, ada yang berbeda dari Operasi Zebra kali ini. Mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 bakal menggunakan tilang elektronik, dan tidak ada tilang manual.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, Agung berpesan, seluruh petugas di lapangan diminta bekerja dengan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada pengguna jalan.

Lebih lanhut, Agung mengimbau agar petugas mengisi operasi ini dengan kegiatan edukasi, sesuai tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi'.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, dan membantu masyarakat,” pinta Agung.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait