URtainment

Orang Tuanya Bakal Dipolisikan, Pihak Ayu Ting Ting Angkat Bicara

Nivita Saldyni, Rabu, 15 September 2021 11.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Orang Tuanya Bakal Dipolisikan, Pihak Ayu Ting Ting Angkat Bicara
Image: Ayu Ting Ting bersama ayah dan ibunya (Instagram @mom_ayting92_)

Jakarta - Proses hukum kasus pembullyan terhadap pedangdut Ayu Ting Ting dan anaknya terus berjalan.

Namun sejak awal September lalu santer terdengar bahwa pihak KD, netizen di balik akun Instagram @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ayu dan sang anak berencana melaporkan balik orang tua Ayu.

Rencana itu diungkapkan oleh Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD pada awal September 2021 lalu. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan ayah dan ibu Ayu ke polisi terkait kedatangan mereka ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Rencana kami akan melapor ke Polda Jatim," kata Bambang seperti dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).

"Dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan) Jatim (Jawa Timur) untuk memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orang tua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan tak masalah jika Abdul Rozak dan Umi Kalsum, ayah dan ibu Ayu dilaporkan.

"Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan," kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

"Hanya saja kan ini kami lihat laporannya soal apa, kalau kami lihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab," imbuhnya.

Minola sendiri beranggapan bahwa kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD itu adalah hal yang wajar. Mereka hadir bukan tanpa alasan, namun untuk mencari kebenaran dari kasus penghinaan tersebut.

Apalagi, kata Minola, kedatangan keduanya juga didampingi aparat penegak hukum. Sehingga menurutnya langkah itu dilakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Jadi kami niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," kata Minola.

"Nah ini tujuannya, tapi kalau tidak ketemu dengan orang yang bersangkutan ya wajar saja. Kalau sebagai orang yang tertekan ada omongan yang tegas wajar saja tapi kalau itu ditafsirkan berbeda itu kembali ke orang masing-masing. Tapi yang pasti korbannya adalah Ayu," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait