URnews

OVO Klarifikasi Isu Pencabutan Izin Usaha oleh OJK

Griska Laras, Rabu, 10 November 2021 14.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
OVO Klarifikasi Isu Pencabutan Izin Usaha oleh OJK
Image: Instagram ovo_id

Jakarta - OVO (PT Visionet Internasional) memberikan klarifikasi soal pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan OVO Finance Indonesia (OFI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui berbagai platform media sosial resminya, OVO (PT Visionet Internasional) menjelaskan bahwa mereka tidak ada kaitannya sama sekali dengan perusahaan multi finance tersebut.

Semua operasional dan layanan OVO (uang elektronik) berlangsung normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.

"Menanggapi berita yang beredar terkait OFI (OVO Finance Indonesia) dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa OFI tidak memiliki kaitan dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," tulis OVO dalam keterangan resmi yang diunggah di Instagram @ovo_id, Rabu (10/11/2021).

Meski demikian, OVO (PT Visionet Internasional) tidak menampik bahwa kedua perusahaan memiliki nama yang sama. Sejak awal berdiri pada 2019, OFI juga kerap menggunakan nama OVO.  

"Namun sejak awal pendirian, OFI juga menggunakan nama OVO".

Lebih jauh, PT Visionet Internasional kembali menegaskan bahwa pencabutan izin OFI oleh OJK tidak ada kaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan -perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia (OFI) oleh OJK sempat membuat publik heboh karena salah mengira bahwa OVO Finance adalah perusahaan yang menyediakan layanan uang elektronik.

Tak sedikit pula yang panik karena menduga bahwa uang yang mereka simpan di dompet digital OVO akan hilang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait